Ada Hal Penting Harus Diketahui Tentang Bendara Merah Putih, Inilah Penjelasannya

Minggu 18 Aug 2024 - 08:26 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID -  Sebentar lagi Bangsa Indonesia akan memperingati HUT RI, tepatnya diperingati setiap tanggal 17 Agustus setiap tahun.

Puncak HUT RI dilaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di setiap wilayah Negara Republik Indonesia.

Dalam memperingati HUT RI, bendera merah putih akan terlihat di mana-mana dan berkibar dengan gagah.

Dikutip dari kompas.com kisah dan berbagai hal penting tentang Bendera Indonesia yang perlu diketahui oleh anak bangsa.

Pertama sosok penjahit sang saka merah putih atau bendera merah putih. Adapauan penjahit bendara merah putih Fatmawati, istri Ir. Soekarno.

Ia adalah sosok dibalik terciptanya Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih. Fatmawati menjelaskan bahwa kain yang ia gunakan adalah pemberian dari Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu.

Kain tersebut kemudian diantarkan oleh Chaerul Basri pada Oktober 1944 ke Jalan Pegangsaan 56, Jakarta. Pemberian  kain tersebut atas permintaan dari Soekarno.

BACA JUGA:Tahu Bandara SMB II di Palembang? Ini Sejarahnya

Yang terdiri dari dua blok kain berbahan katun halus yang berwarna merah dan putih.

Panitia bendera kebangsaan, yang dibentuk setelah sidang tidak resmi pada 12 September 1944 yang dipimpin Soekarno, memutuskan menggunakan warna merah dan warna putih.

Selain itu, warna merah dan putih kedua kain tersebut kemudian dijahit oleh Fatmawati menjadi sebuah bendera. Ukuran Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati memiliki  panjang 300 cm dan lebar 200 cm.

Namun pada 13 November 1944 bendera diukur ulang, kemudian diketahui bahwa ukuran bendera adalah panjang 276 cm dan lebar 199 cm.

BACA JUGA:Orang Bengkulu Wajib Tahu! Ini Spesifikasi Bandara Enggano dan Bandara Mukomuko

BACA JUGA:Indonesia Termasuk Tiket Pesawat Termahal di Dunia? Ini nama Maskapai Menjual Tiket Termahal

Untuk pertama kalinya Bendera Merah Putih dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di rumah Presiden Soekarno Jalan Pengangsaan Timur nomor 56.

Kategori :