Honorer yang Terdaftar di Database BKN, Prioritas Utama untuk Jadi PPPK 2024

Jumat 16 Aug 2024 - 11:08 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

Tenaga honorer yang telah bekerja selama minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021 juga diprioritaskan.

Masa kerja ini menunjukkan bahwa mereka memiliki pengalaman dan telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan oleh lembaga pemerintah.

5. Berusia antara 20 hingga 56 Tahun pada 31 Desember 2021

Kriteria usia juga menjadi faktor penting dalam prioritas pengangkatan PPPK. Tenaga honorer yang berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021 akan diprioritaskan. *

Kategori :