Nataru, Adhar Ardiansyah: Layanan Bank Bengkulu Tanpa Libur
Kepala Bank Bengkulu Cabang Bintuhan, Adhar Ardiansyah, ST, MM sampaikan jadwal liburkan akhir tahun jatuh pada Kamis 25 Desember 2025 dan Jumat 26 Desember 2025-Sumber foto: IST/RKa-
BINTUHAN – Bank Bengkulu Cabang Bintuhan menyampaikan informasi resmi terkait operasional layanan perbankan selama libur natal 2025 dan tahun baru 2026.
Sesuai kebijakan pemerintah, kegiatan operasional kantor akan diliburkan selama dua hari, Kamis 25 Desember dan Jumat 26 Desember 2025.
Kepala Bank Bengkulu Cabang Bintuhan, Adhar Ardiansyah, ST, MM menjelaskan, penyesuaian jadwal operasional tersebut mengikuti ketetapan hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Hadiri RUPS-LB Bank Bengkulu, Wabup Hamid : Bank Bengkulu Motor Penggerak Perekonomian Lokal
BACA JUGA:Cegah Peredaran Upal, Cek di Sini Langkah Bank Bengkulu Cabang Bintuhan
Selama dua hari libur, kantor layanan tidak beroperasi. Namun nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi melalui layanan elektronik yang telah disediakan.
“Untuk tanggal 25 dan 26 Desember 2025, kantor Bank Bengkulu Cabang Bintuhan libur. Namun kami memastikan layanan ATM, mobile banking, dan kanal perbankan digital lainnya tetap dapat digunakan oleh nasabah selama 24 jam,” ujar Adhar kepada Radar Kaur, Senin 22 Desember 2025.
Dia menegaskan, layanan digital tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan transaksi, seperti penarikan tunai melalui ATM, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, hingga transaksi non-tunai lainnya.
BACA JUGA:83,83 Persen Nasabah Bank Bengkulu Gunakan Mobile Banking, Segini Total Nasabahnya!
BACA JUGA:QRIS Bank Bengkulu Sudah Digunakan Pelaku UMKM di Kaur, Segini Persentasenya!
Bank Bengkulu juga memastikan seluruh sistem teknologi informasi tetap berjalan normal dan aman selama masa libur.
Adhar menambahkan, seluruh layanan perbankan di kantor Bank Bengkulu Cabang Bintuhan akan kembali beroperasi secara normal pada Senin, 29 Desember 2025.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat dan nasabah untuk menyesuaikan rencana transaksi keuangan, khususnya yang memerlukan layanan langsung di kantor, agar dilakukan sebelum atau setelah masa libur.
“Kami mengimbau nasabah untuk merencanakan transaksi penting dengan baik, sehingga tidak mengalami hambatan selama libur Natal,” tambahnya.