Awal Kemerdekaan Indonesia Hanya Memiliki 8 Provinsi, Apa Saja Yuk Cek di Sini!

Sabtu 10 Aug 2024 - 17:07 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

Pada waktu itu DKI Jakarta memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat karena merupakan ibu kota negara. Kemudian pada tahun 2000 Banten pun juga ikut memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat.

3. Jawa Tengah

R. Panji Surono ditunjuk sebagai gubernur pertama Provinsi Jawa Tengah pada awal kemerdekaan. Provinsi Jawa Barat terdiri dari wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, dengan Semarang sebagai ibu kota. 

Provinsi Jawa Tengah juga mengalami pemekaran pada tahun 1950. Hasil pemekaran itu membagi 2 wilayah yaitu Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

4. Provinsi Jawa Timur

Gubernur R. M. Suryo menjadi gubernur pertama Jawa Timur dengan Surabaya sebagai ibu kota. Sejak kemerdekaan hingga saat ini, Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang tidak pernah mengalami pemekaran.

5. Provinsi Kalimantan

Pada awal kemerdekaannya, provinsi ini dipimpin oleh Gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor dengan Banjarmasin sebagai ibu kotanya. Provinsi ini mengalami pemekaran menjadi tiga provinsi yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan pada tahun 1957. 

Saat ini, ada lima provinsi di Pulau Kalimantan yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

6. Provinsi Sunda Kecil

Provinsi ini dipimpin oleh I Gusti Ketut Pudja. Provinsi Sunda Kecil mencakup wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan sebagian Nusa Tenggara Timur.

Singaraja adalah ibu kota provinsi ini. Provinsi ini mengalami pemekaran dan terbagi menjadi 3 provinsi otonom yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

7. Provinsi Selawesi

Provinsi ini dipimpin oleh Gubernur R. G. S. Jacob Ratulangi dan Makassar adalah ibu kotanya.

Provinsi ini pertama kali mengalami pemekaran dan terbagi menjadi 4 provinsi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. 

Saat ini, pulau Sulawesi telah terbagi menjadi enam provinsi usai mengalami pemekaran yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Kategori :