KORANRADARKAUR.ID - Saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi yang tersebar dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Namun ternyata hanya ada 8 provinsi saja yang terbentuk pada awal kemerdekaan Indonesia. Provinsi apa sajakah itu, yuk simak di sini!
Pembagian delapan provinsi Indonesia itu terjadi dua hari setelah kemerdekaan yaitu pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945.
Setelah BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, PPKI sendiri didirikan oleh Jepang. Menyiapkan kemerdekaan Indonesia merupakan tugas utama PPKI.
Pada kedua sidang, PPKI juga membentuk Komite Nasional Daerah di masing-masing provinsi.
Komite ini dipimpin oleh kepala daerah dan menjalankan tugas mengatur rumah tangga daerah sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
Dikutip dari nasional.okezone.com, berikut adalah 8 provinsi pada masa awal kemerdekaan Indonesia:
BACA JUGA:Apabila Padang-Pekanbaru Tersambung Tol, 7 Keuntungan Bagi Masyarakat
BACA JUGA:Tiga Pejuang Kemerdekaan Terkenal dari Aceh, Ada Ahli Strategi Perang
1. Provinsi Sumatera
Pulau Sumatera dan pulau-pulau sekitarnya adalah bagian dari provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Teuku Mohammad Hasan. Pada saat itu, ibu kota provinsi Sumatera adalah Bukit Tinggi.
Lalu pada perkembangannya provinsi ini mengalami pemekaran menjadi tiga provinsi pada tahun 1948. 3 provinsi hasil pemekaran tersebut terdiri dari Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
Saat ini, Sumatera memiliki sepuluh provinsi otonom yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Lampung.
2. Provinsi Jawa Barat
Provinsi ini dipimpin oleh Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo dan wilayahnya mencakup Jakarta dan Banten. Ibukota Provinsi Jawa Barat adalah Bandung
Provinsi ini pertama kali mengalami pemekaran pada tahun 1961.