"Ini bukan hanya berfungsi menjaga habitat ikan, namun lubuk larangan ini juga akan menjadi objek wisata," tegas Bupati.
Masih lanjut Gusnan, untuk menyukseskan lubuk larangan itu, pihaknya akan mengandeng unsur Forkopimda dalam upaya menjaga lubuk larangan.
Sebab, lubuk larangan merupakan suatu keharusan untuk selalu dijaga dari tindakan ilegal fishing dan kerusakan alam lainnya dari tangan-tangan nakal.
"Kami akan melibatkan Polres, Kodim dan Kejari serta unsur lainnya dalam mewujudkan lubuk larangan sesuai dengan tujuannya," pungkas Gusnan.*
Kategori :