BREAKING NEWS! Kajari Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Inpres

Rabu 31 Jul 2024 - 13:36 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN - Kejari Kaur menetapkan lima tersangka kasus korupsi pembangunan pasar.

Adapun lima tersangka inisal AG, PN, ML, SD dan TH setelah ditetapkan tersangka kelimanya di tahan di Rutan Manna Bengkulu Selatan.

"Bena, sudah ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana DAK Pembangunan Pasar Inpres  tahun 2022. Ada Lima tersangka, kini sudah diamankan dan dititipkan ke Rutan Bengkulu Selatan, " kata Kajari Kaur Pofrizal, SH MH melalui Kasi Intelejen Andi Pebrianda, SH, MH, 

Dikatakannya, lima tersangka memilki peran masing-masing. Sedangkan dalam modusnya kelima tersangka mengurangi spek pembagunan dan pembagunan dinyatakan gagal kontruksi.

BACA JUGA:Ramai di Sosmed, Beginilah Cara Cek Khodam Melalui Link di Google

BACA JUGA:PT Bank Maybank Indonesia Luncurkan Tabungan Emas Pegadaian di M2U ID App, Apa Itu? Berikut Penjelasannya

Dari pemeriksaan awal jumlah kerugian negara Rp 600 juta. Tetapi untuk kepastian masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Saat ini masih dalam proses penghitungan secara detail dan menyeluruh.

Lanjutnya, adapun anggaran pembagian pasar inpres Rp 2,5 Miliar.

Dengan telah ditetapkan tersangka untuk memudahkan pemeriksaan, kelima tersangka ditahan di Rutan Manna Bengkulu Selatan.

Dalam kasus korupsi pembagunan pasar inpres ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka barunya nanti.

Tentu akan dilihat dari hasil pemeriksaan para tersangka yang saat ini sudah ditetapkan. ***

Kategori :