Ssstt! Ada TNI Polri, 4 Institusi Pemerintah Terlibat Judol

Sabtu 13 Jul 2024 - 05:29 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

3. TNI 

Salah satu Perwira TNI diketahui menyalahgunakan dana satuan hingga Rp876 juta diduga untuk judi online. Menurut informasi, Perwira tersebut diketahui Letda R yang merupakan Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS. Bahkan, diketahui ada kasus anggota diduga bunuh diri karena hutang.

4. Polri

Peristiwa meninggalnya anggota Briptu RDW yang dibakar oleh Briptu FN yang merupakan istrinya. Karena menghabiskan gajinya untuk bermain Judol. 

Sekilas informasi, kejadian ini bermula karena Briptu FN kesal kepada Briptu RDW. Karena uang gajinya habis untuk bermain judi. Tak kendali, FN yang merupakan istri sah RDW memborgol suaminya kemudian menyiraminya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan membakarnya hingga meninggal dunia (MD).

Itulah beberapa 4 insitusi, anggota dan pegawai lembaga yang terlibat Judol.*

Kategori :