BINTUHAN- Untuk pastikan saat menerima siswa baru di seluruh sekolah Kabupaten Kaur tidak salahi aturan.
Maka Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) pantau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke sekolah, Rabu 3 Juli 2024.
Dari hasil pemantauan Tim Satgas Saber Pungli tidak menemukan adanya praktik Pungli dalam PPDB.
Walaupun demikian, Tim Satgas Saber Pungli akan terus mengamati dalam semua kegiatan di sekolah secara cermat dan teratur.
“Pemantauan langsung Satgas Saber Pungli bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan PPDB berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga tidak ada indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Ketua Saber Pungli Kabupaten Kaur Kompol Indramawan Kusuma Trisna, S.IK, M.Si, Kamsi 4 Juli 2024.
Dikatakannya, dalam pemantauan yang dilakukan tim mengunjungi 3 sekolah. Mereka datang ke SMPN 8 Kaur, SDN 01 Kaur dan SMPN 1 Kaur.
Ketiga sekolah ini dipilih untuk dipantau bukan tanpa alasan, karena merupakan salah satu sekolah yang banyak diminati siswa baru.
Sekolah yang dominan dipilih sangat rentan terjadinya kegiatan Pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
BACA JUGA:Jangan dibuang! Ini Segudang Manfaat Air Beras untuk Kecantikan Kulit
Lanjutnya, untuk PPDB sekolah wajib mengikuti aturan dengan empat sistem, zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Selama PPDB diminta jika ada oknum yang meminta uang.
Jika dalam proses PPDB ada yang meminta sesuatu, baik itu berbentuk uanga atau barang.
Kepada pihak yang mengetahuinya supaya segera melapor ke Tim Saber Pungli Kabupaten Kaur.
Dengan laporan tersebut, maka oknum yang melakukan kecurangan akan ditindak tegas dan dipastikan akan diproses secara hukum.
BACA JUGA:Setelah Tol, Ini Upaya Lain Persingkat Jarak Tempuh Bengkulu - Sumsel