BACA JUGA:8,4 Juta Warga Indonesia Pengangguran, Loker Palsu Gentayangan, Kenali Ciri-Cirinya yuk
Menurut Kepala SMAN 2 Jombang, Budiono, setiap proses PPDB SMA dilakukan melalui sistem yang digunakan provinsi.
Dua nama siswa yang sebelumnya berada di peringkat tertinggi kemudian tergeser ke peringkat 57 dan 59 juga karena pergeseran otomatis yang dilakukan sistem.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jatim di Jombang, Sri Hartati, mengatakan, bahwa mereka telah menyelidiki temuan tersebut.
Setelah mengetahui bahwa ada keluhan tentang jalur zonasi PPDB SMAN, dia segera melakukan investigasi dan memberikan klarifikasi kepada panitia provinsi.
Hasilnya, tiga nama siswa mengalami kesalahan penitikan lokasi, sehingga harus disesuaikan dengan alamat asli yang ada di Kartu Keluarga (KK) siswa.