BENGKULU SELATAN (BS) - Baru-baru ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten BS melayangkan rusat peringatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BS.
Diketahui, surat peringatan yang ditujukan kepada penyelenggara Pemilu tersebut tidak lain mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu memperingati KPU mengenai proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sedang dilaksanakan saat ini.
Bawaslu meminta, agar KPU mengumumkan hasil rekrutmen Pantarlih untuk Pilkada November 2024 di tempat terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat umum.
BACA JUGA:Puskesmas Tanjung Kemuning, Nihil Pasien Penyakit DBD
BACA JUGA:Kaur Nihil Bantuan Alat Penanggulangan Bencana Alam, Berikut Ini Penyebabnya
Ketua Bawaslu Kabupaten BS Sahran, SE menyampaikan, surat peringatan tersebut telah dilayangkan ke KPU BS sejak beberapa waktu lalu.
"Ya, surat peringatan mengenai perekrutan Pantarlih sudah kami sampaikan ke KPU Bengkulu Selatan," ungkap Sahran.
Ketua menjelaskan, sebagai informasi, pelaksanaan perekrutan Pantarlih untuk Pilkada 2024 telah dimulai sejak tanggal 13 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:Sudah Miliki Alat USG, Ibu Hamil Bisa Periksa Janin di Puskesmas Beriang Tinggi
Kemudian, pendaftaran dilakukan sejak tanggal 13 hingga 19 Juni 2024 lalu. Selanjutnya, penelitian administrasi calon Pantarlih dimulai sejak tanggal 14 sampai 20 Juni 2024.
Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih akan diumumkan terhitung sejak tanggal 21 sampai 23 Juni 2024. Terakhir, pelantikan calon Pantarlih dilakukan pada tanggal 24 Juni 2024 nanti.
Dalam aturannya, calon Pantarlih yang akan ditetapkan KPU nantinya tidak menjadi anggota Parpol atau tidak menjadi tim kampanye tim Pemenangan peserta Pemilu/Pilkada pada penyelenggaraan Pemilu/Pilkada terakhir.
BACA JUGA:Masyarakat Jangan Tergoda Klik dan Nonton Konten Pornografi di Medsos, Dampaknya Ngeri
Tentunya, dengan melakukan pengecekan dan atau verifikasi data calon Pantarlih pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).