Ditambahkannya, saat ini selain dua OPD. Kini Kejari Kaur masih dalam upaya penagihan TGR DPRD Kaur tahun 2021-2022. Total temuan BPK dari perjalanan dinas tersebut mencapai Rp 6,6 miliar lebih.
Sedangkan dari langkah penagihan TGR baru berhasil mengumpulkan atau memulihkan uang tersebut sebanyak Rp 2,8 miliar. Masih ada Rp 4 miliar lebih lagi yang belum dikembalikan.
Sedangkan anggota dewan yang telah melunasi TGR baru 5 orang dari 25 dewan dan 1 mantan dewan.
“Dengan waktu yang telah diberikan, harapan baik OPD maupun DPRD Kaur bisa melakukan pelunasan TGR tersebut. Jika tidak ada itikad baik, maka persoalan tersebut akan di kembalikan ke Inspektur Daerah untuk langkah selanjutnya,” tutupnya.
Kategori :