Dinsos Bengkulu Imbau Tak Pasung ODGJ, Edwar: Perlakukan Selayaknya Manusia

Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu imbau ODGJ di Bengkulu tidak lagi dipasung. Sumber foto: dok--

BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu imbau, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tak lagi dipasung.

Pasalnya, selain tidak manusiawi. Pemasung pada ODGJ untuk mobilitasnya justru semakin memperburuk keadaan.

Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu Edwar Happy, S.Sos, M.Si mengatakan, melakukan pemasungan akan membuat mental ODGJ makin tertekan.

Keadaan ini semakin membuat gangguan kesehatan mental yang mereka derita semakin parah. Dengan begitu peluang mereka untuk sembuh kembali menipis. 

"Perlakuan mereka selayaknya manusia. Membatasi gerak ODGJ dengan dipasung bukan penanganan yang tepat. Bahkan, menurut kami itu tidaklah manusiawi.

Mereka bisa sembuh dengan penanganan tepat. Sudah banyak buktinya terjadi," ujar Edwar Happy, Senin 1 Juni 2024.

BACA JUGA:Kapolres Kaur Beri Reward ke Anggota, Kades dan Warga, HUT Bhayangkara Ke-78

BACA JUGA:PPDB 2024 Bengkulu, Umur KK Keluhan Terbanyak dari Orang Tua

Lebih lanjut, pihak keluarga yang memiliki anggota keluarga yang menderita ODGJ. Juga diharap tidak menganggap gangguan kesehatan pada tubuh manusia itu sebagai aib. 

Menurutnya, tindakan yang tepat ketika menemui kondisi ini, adalah dengan melaporkan keberadaan mereka pada pihak terkait.

Salah satunya Dinsos yang ada di kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Hal tersebut supaya mereka yang sakitn ini segera mendapakan penanganan medis.

Salah satunya dengan menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. 

"Keberadaan mereka jangan ditutup-tutupi karena bukanlah aib. Segera lapor ke Dinsos di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Ini supaya segera dapat tindakan medis. Sehingga, Insya Allah, mereka yang sakit ini segera sembuh," imbaunya. 

Edwar juga menampik, sejauh ini, masih ada masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang ODGJ. Menganggap keberadaan mereka sebagai aib dan menyembunyikan keberadaannya. Bahkan, sebagian melakukan pemasungan untuk membatasi mobilitasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan