Datangi Dewan, Warga Mintak Kades Viral Foto Mesranya Tersebar Dipecat, Ini Tanggapan DPRD
ROHIDI/RKa HEARING: Warga Dess Suka Raja Kecamatan Seginim saat menggelar hearing dengan DPRD Kabupaten BS, beberapa hari lalu.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Masyarakat di Kabupaten BS akhir-akhir ini sedang dilanda dengan kabar yang tidak mengenakan. Terutama, terkait adanya beberapa oknum aparatur desa yang terlibat kasus amoral.
Seperti yang terjadi di Desa Suka Raja Kecamatan Seginim. Akibat adanya foto mesra Kades Suka Raja berinisial Li yang viral tersebar luas di medis sosial (Medsos).
Membuat warga desa ini malu, warga marah. Sebab, warga menilai perbuatan yang dilakukan oknum Kades telah mencoreng nama baik desa.
Bukan hanya itu, perbuatan yang dilakukan Kades tidak mencerminkan sikap sebagai pemimpin pemerintahan di desa.
Sayangnya, meskipun sebelumnya warga telah melaporkan Kades ke DPMD BS dan Inspektorat Daerah (Ipda) BS dan meminta kades disanksi berat yakni, pemecatan.
BACA JUGA:Ada 1.722 CJH di Bengkulu, 98 dari Kaur, Catat Jadwalnya Keberangkatannya
Namun, hingga saat ini belum ada upaya saksi tegas sesuai keinginan warga yang dilakukan oleh OPD terkait. Bahkan, seolah-olah kasus tersebut malah tenggelam ditelan massa.
Oleh karena itu, beberapa warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim mendatangi ke Kantor DPRD Kabupaten BS pada, Senin 22 April 2024 sore.
Kedatangan mereka tidak lain untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan agar tuntutan pemecatan Kades cepat ditindak lanjut oleh pihak terkait.
Ketua Komisi I DPRD BS Joni Afrizal, SE membenarkan, memang ada beberapa warga Desa Suka Raja Seginim yang datang mengenai laporan Kades.
BACA JUGA:RPJPD Bengkulu Dukung Pembangunan Nasional, Berikut Penjelasan Gubernur
"Ya benar, tujuan mereka menyampaikan aspirasi terkait permasalahan dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan Kades. Persoalan tersebut juga sudah dilaporkan warga ke Inspektorat," ungkap Joni.
Dari hearing yang dilakukan tersebut, Komisi I meminta warga menunggu proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat.
Bukan hanya itu, Komisi I DPRD BS juga mendesak agar proses tersebut bisa cepat selesai. Sehingga, tuntutan warga segera ada kepastian.