BENGKULU SELATAN (BS) - Masyarakat di Kabupaten BS masih diresahkan dengan keberadaan "Jemau Gilau" alias Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap berkeliaran di beberapa wilayah di BS.
Sementara itu, mengenai penanganan ODGJ tersebut, OPD yang ada di lingkungan Pemkab BS justru saling lempar.
Lalu, jika tak ada yang mau, siapa yang harus bertanggung jawab soal penanganan ODGJ tersebut?
Apalagi, baru-baru ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten BS terkesan enggan bertanggung jawab penuh atas kehadiran ODGJ yang ada di Kabupaten BS.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Pegi Perong Ditahan Kembali, Mengapa?
Bahkan, Dinsos BS mengklaim jika penanganan ODGJ adalah tugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten BS.
Sementara itu, Dinkes BS juga enggan berkomentar mengenai persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kadis Sosial BS Efredy Gunawan, S.STP, M.Si mengaku, sejauh ini dirinya belum menemukan ODGJ yang meresahkan masyarakat tersebut.
Dinsos BS telah melakukan penelusuran namun tidak menemukan adanya ODGJ berkeliaran.
BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat, Perusahaan Anak BUMN Buka Loker, Cek Posisi dan Persyaratannya di Sini!
"Oh, kalau itu kata kawan-kawan, ODGJ kiriman baru datang ding," sebut Efredy.
Meskipun telah melakukan tindakan dan menelusuri ODGJ tersebut, Efredy memastikan tugas penanganan kesehatan jiwa ada pada Dinkes BS.
"Jadi ini tugas tim penanganan kesehatan jiwa masyarakat yang dibentuk Dinas Kesehatan yang di SK-kan Bupati," jelasnya.
Efredy juga mempertanyakan tugas dari Dinkes BS untuk menindaklanjuti SK yang telah diberikan oleh Bupati.
BACA JUGA:Tips Mudah Mencari Info Loker Lewat Online, Berikut 7 Situs Loker Populer di Indonesia