"Jadi terhadap permasalahan ini, saya selaku pribadi sekaligus Dinas Pendidikan, minta maaf atas kejadian ini," sampai Kadis.
Novianto berharap, persoalan ini harus dijadikan pelajaran bagi guru-guru lain yang ada di sekolah di Kabupaten BS. Sehingga, ke depan kasus yang sama tidak akan terulang lagi.
"Saya pastikan ke depan persoalan seperti ini tidak akan terulang lagi. Ini harus dijadikan pelajaran bagi guru lain," tegas Novianto.
Lebih lanjut Novianto, selain memindahkan tugas oknum guru yang dilaporkan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap murid yang jadi korban bully tersebut.
Menurut Novianto, selaku Kadis sudah mengambil keputusan yang tepat atas kejadian yang sudah dilakukan oknum guru SDN 82 BS. Ini juga sebagai langkah yang tepat demi kondusifnya dunia pendidikan.
"Saya rasa keputusan dengan memindahkan oknum guru tersebut itu adalah keputusan yang sudah tepat. Karena, kalau tidak dilakukan seperti itu makan nanti akan berpengaruh terhadap proses belajar anak," beber Novianto.
Masih kata Kadis, selain melakukan tindakan tegas tersebut pihak Disdikbud akan menurunkan guru pengawas untuk mendampingin anak tersebut.
Hal itu dilakukan, agar anak yang bersangkutan bisa sekolah kembali bersekolah seperti bisanya. Sekaligus, agar anak tersebut tidak merasa takut untuk pergi ke sekolah.
Oleh karena itu, .elalui dewan pengawas tingkat SD dirinya sudah perintahkan untuk mendampingi anak tersebut agar bisa masuk sekolah kembali.
"Kasihan sama anak tersebut kalau sampai tidak sekolah, mudah-mudahan dengan pendamping secara anak itu bisa sekolah kembali dan mengikuti proses belajar seperti biasa," pungkas Kadis.
Sementara itu, mengenai tuntutan yang disampaikan oleh orang tua korban melalui PH-nya, semuanya akan segera ditindaklanjuti. Semua tuntutan tersebut akan dipenuhi.
BACA JUGA:Harga Baru Honda PCX 160, Penasaran Cek di Sini
Terutama, soal tuntutan pemindahan tugas Oknum Guru SDN 82 BS bernama Ratmi akan segera dimutasikan ke sekolah lain. Bahkan, Surat Keputusan (SK) tugasnya akan segera diterbitkan dalam waktu dekat ini.
"Guru tersebut akan kami pindahkan dalam waktu dekat ini. Paling lambat Senin 6 Mei 2024 SK tugasnya sudah kami proses. Juga, murid yang jadi korban akan kami berikan pendampingan khusus," pungkas Novianto.
Sementara itu, PH kedua orang tua korban, Gito Media Manna Pratama, SH menyampaikan, dari hasil mediasi ya g difasilitasi langsung oleh pihak Disdikbud BS, menghasilkan perdamaian.
Disdikbud, oknum guru, pengawas sekolah hingga Kepala SDN 82 BS meminta maaf kepada kliennya dan semua pihak yang merasa dirugikan dengan kejadian ini.