BENGKULU SELATAN (BS) - Usai viral adanya oknum guru di SDN 82 BS di Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya bernama, Ratmi dilaporkan wali murid karena telah melakukan tindakan bullying pada muridnya sendiri.
Akhirnya, kasus tersebut berujung dengan penyelesaian secara kekeluargaan. Yang mana, proses penyelesaian kasus ini dilakukan dengan cara medias antara kedua belah pihak yang difasilitasi langsung Disdikbud BS.
Dalam kegiatan tersebut, Disdikbud BS selaku OPD teknis berjanji akan memenuhi semua permintaan yang dilayangkan wali murid selaku korban melalui Penasehat Hukum (PH), Kamis 2 Mei 2024.
Dari pantauan langsung wartawan Radar Kaur (RKa), nampak dalam kegiatan tersebut baik oknum guru maupun Kepsek SDN 82 BS, hingga dari Disdikbud BS menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua korban.
Nampak pula Oknum Guru SDN 82 BS Ratmi menyalami kedua orang tua korban sekaligus menyampaikan permohonan maafnya atas semua perbuatan yang telah dilakukannya.
"Ibu minta maaf ya, ibu salah bearti, ibu minta maaf," ucap Ratmi sembari menjabat tangan kedua orang tua korban usai mediasi di Ruangan Kadis Dikbud BS, Kamis 2 Mei 2024.
Bahkan, mewakili gurunya, Kepsek SDN 82 BS Darwin mengakui, jika pihaknya menyesali atas ketidaknyamanan yang telah dilakukan oleh salah satu oknum gurunya tersebut.
BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Keluarga Murah, Kualitas Terbaik Harga Rp 60 Jutaan, Bagasi Luas
Darwin juga tidak manafik jika apa yang dilakukan oleh oknum gurunya itu memang salah besar. Bahkan, Darwin juga mengaku kalau ucapan dirinya sebelumnya juga memang salah.
Terutama, terkait perkataannya yang mengaku sudah kewalahan mengahadapi murid yang menjadi korban bully tersebut. Serta, ia juga mencabut perkataannya yang akan membawa kasus ini ke rana hukum.
"Saya benar-benar minta maaf, terutama kepada kedua orang tua murid. Ucapan guru saya memang salah. Saya juga salah dengan perkataan saya kemarin," katanya.
Darwin berjanji, hal serupa tidak akan pernah terulang lagi di kemudian hari. Dirinya akan melakukan pembinaan terhadap guru-gurunya agar tindakan seperti itu tidak terjadi lagi.
Kadis Dikbud Kabupaten BS Novianto, S.Sos, M.Si juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang telah menimpa salah seorang murid di SDN 82 BS.
Kadis mengatakan, terlepas semua tuduhan yang disampaikan oleh wali murid tersebut sepenuhnya benar atau tidak. Yang jelas, hal ini patut ditindaklanjuti demi untuk menjaga marwah dunia pendidikan di BS.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Daihatsu All New Ayla Terbaru Mei 2024, Tenor 1-6 Tahun