Sebab, kalau nantinya sudah diingatkan pada masanya nanti pihaknya akan mengambil semple desa mana saja yang dianggap ada temuan.
"Kalau sudah diingatkan namun masih ada temuan, nah itu tidak ada lagi toleransi dan akan langsung ditindak tegas. Ini juga sebagai soktrapi bagi desa lain," tegasnya.
Evaluasi yang pihaknya lakukan, masih kata Irban, juga bertujuan ke depannya tidak ada lagi Pemdes yang bekerja dengan tidak mempedomani atauran yang ada.
BACA JUGA:Gandeng Investor Asing, Bupati Bengkulu Selatan Komitmen Benahi Kawasan Pesisir, Ini Langkahnya
Mengingat, selama ini dari beberapa laporan, masih saja ada kegiatan di beberapa desa di Kabupaten BS ditemukan tidak mempedomani aturan.
Atas dasar laporan itu juga hingga pihaknya akan melakukan evaluasi APBDes tahun 2023. Sehingga, dalam menjalankan anggaran ditahun 2014 bisa lebih berhati-hati
"Untuk sementara, berdasarkan laporan akan kami ambil semple dulu dua desa di setiap kecamatan. Nanti akan kita evaluasi juga seluruh desa. Evaluasi ini akan kita mulai sejak tanggal 5 Mei 2024," pungkas Pedi.