Resmi Naik! Intip Besaran Gaji TNI Bulan Mei 2024, dari Tamtama Sampai Perwira Tinggi

Sabtu 27 Apr 2024 - 09:21 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Resmi Naik! Intip Besaran Gaji TNI Bulan Mei 2024, dari Tamtama Sampai Perwira Tinggi 

Kabar gembira sebentar lagi gaji TNI pada bulan Mei disebutkan semakin layak. Maka dari itu simak besaran gaji TNI bulan Mei 2024. 

Pasalnya, gaji TNI telah resmi dinaikkan sebesar 8 persen oleh Presiden Jokowi di tahun 2024.

Kenaikan gaji sebesar 8 persen telah berlaku sejak Januari 2024 lalu, sehingga bulan Mei 2024 mendatang TNI juga akan menerima gaji yang telah mengalami kenaikan.

Kenaikan gaji TNI termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.

BACA JUGA:5 Tips Merawat Kaca Spion Elektrik Mobil, Anti Ribet, Nomor 3 Sangat Penting

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi Pasal 1 Ayat (2) pada dua PP tersebut.

Dikutip dari ayobandung.com, berikut besaran gaji TNI yang akan dibayarkan pada Mei 2024 sesuai dengan pangkatnya:

1. Golonga 1 (Tamtama)

Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300

Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000

Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400

Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600

BACA JUGA:Hadapi Ujian Semester, SMAN 4 Kaur Genjot Siswa Belajar, Begini Penjelasan Kepsek

Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700

Kategori :