Lalu pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya.
BACA JUGA:Ada 1.722 CJH di Bengkulu, 98 dari Kaur, Catat Jadwalnya Keberangkatannya
BACA JUGA:Selamat KN, Kejari BS Menyita Tanah Milik Tersangka Korupsi Dana BOS
“Dalam pemuktakhiran data IDM akan melibatkan pihak terkait seperti Tenaga Pendamping Profesional (TPP),” ucapnya.
Terpisah, Koordinator Pendamping Kabupaten Kaur Gusya Hirman, S.KM menuturkan, kedatangan ke kantor camat (Kancam) bersama PD guna mengajak camat untuk bersinergi dalam pemuktakhiran data IDM.
Dengan meminta mengumpulkan Kades, supaya pekerjaan yang diinginkan cepat dan lancar.
“Kedatangan kami ke Kancam dalam rangka membahas tentang IDM yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.