TANJUNG KEMUNING – Untuk pemuktakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) melalui pemerintah desa (Pemdes) mendapatkan perhatian khusus oleh Camat Tanjung Kemuning.
Supaya data IDM cepat didapat oleh Pendamping Desa (PD), dalam waktu dekat camat akan mengumpulkan Kades.
Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si, M.AP mengatakan, data IDM merupakan salah satu dasar bagi pihak kementerian keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa (DD).
Supaya data tersebut cepat dan akurat dalam membantu kerja PD. Dalam waktu dekat akan mengumpulkan Kades bersama PD.
BACA JUGA:DD 2024 Tanjung Pandan Programkan JSP
BACA JUGA:Digadang-Gadang Maju Pilkada Kaur, Ini Pernyataan Resmi Hellitza Okkie, Pejabat Pemda Kaur
“Hasil dari pertemuan dengan pihak kecamatan tentang pemuktakhiran data IDM 2024, dalam waktu dekat akan mengumpulkan Kades,” katanya didampingi Sekcam Eprianto, SE.
Dikatakan, IDM sangat penting dalam kemajuan desa dan harus disikapi secara serius dan wajib.
Sesuai aturan yang berlaku dari menteri keuangan (Menkue)Nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian DD setiap desa. Penyaluran dan penggunaan DD 2024.
Untuk alokasi afirmasi untuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM).
BACA JUGA:Resmi! 9 Desa di Kaur Mekar, Presidium Diminta Usulkan Nama Pjs Kades, Wajib PNS
BACA JUGA:RPJPD Bengkulu Dukung Pembangunan Nasional, Berikut Penjelasan Gubernur
Tertinggi sebesar 1 persen dan alokasi kinerja untuk desa berkembang, maju dan mandiri serta indikator lainnya sebesar 4 persen dari total anggaran DD.
“Kami akan membahas bersama PD dan kades terkait DD berdasarkan desa yang ditetapkan sebagai desa berkembang, maju dan mandiri dan lainnya,” ucapnya.
Lanjutnya, data IDM juga dapat digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan desa dan pedesaan bagi kementerian atau lembaga.