Usai Divonis, Terpidana BOK Kaur Bakal Surati Jokowi, Cermati Tujuan Mereka

Selasa 23 Apr 2024 - 18:43 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

Karena percaya dengan jabatan dan kedudukan kelima terpidana OJJ, kata Sofian, kliennya yang percaya mereka dapat membantu menyelamatkan ketiga terpidana dari jerat hukum. Ketiga kliennya tertipu hingga Rp 800 juta. 

“Klien kami mengalami kerugian hingga Rp 800 juta. Mereka menyerahkan sejumlah uang pada terpidana OJJ. Sebab mereka mengaku dapat membantu meringankan hukuman atau bahkan menghentikannya proses hukum. Tapi ternyata hanya aku-akuan mereka saja. Karenanya ini bakal kami lapor ke Polda Bengkulu,” tandasnya. 

Kategori :