Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Berlanjut, 30 Nakes Dipanggil, Ada Fakta Baru Terungkap
Pemeriksaan saksi dugaan korupsi dana BOK Puskesmas berlanjut. -Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Kejari BS terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola Puskesmas Palak Bengkerung Air Nipis.
Sejauh ini, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari BS masih fokus melakukan pemeriksaan para saksi, yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana untuk pelayanan kesehatan tersebut.
Dalam pemeriksaan para saksi tersebut, setidaknya ada 30 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang dipanggil oleh Kejari BS. Semuanya merupakan Nakes di lingkungan Puskesmas Palak Bengkerung.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait realisasi sebenarnya anggaran dana BOK, yang dikucurkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan 2023 lalu.
Menariknya, berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh wartawan Radar Kaur (RKa), dalam pemeriksaan para saksi ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari BS mulai menemukan fakta baru.
Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH membenarkan, jika pihaknya terus fokus melakukan pemeriksaan para saksi yang berkaitan dengan dana BOK Puskesmas.
Menurut Kasi Intel, setidaknya ada 30 orang nakes yang dimintai keterangan atas dugaan korupsiini. Bahkan, pihaknya semakin intensif menggali keterangan dan bukti dari para saksi.
BACA JUGA:42 Saksi Bakal Diperiksa Kejari BS Untuk Ungkap Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Palak Bengkerung
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana BOK, Saksi Terus Bertambah, Kadis Dinkes Bengkulu Selatan Juga Diperiksa?
"Ya, sejauh ini kita masih fokus pemeriksaan para saksi. Saksi dari tenaga kesehatan saja ada 30 orang," kata Kasi Intel.
Hendra tidak menapik jika ada fakta baru yang terungkap dalam pemeriksaan para saksi tersebut. Oleh karena itu, saksi yang sebelumnya pernah diperiksa juga kembali diperiksa oleh Jaksa.
Menurut Hendra, pemeriksaan saksi secara menyeluruh dan bahkan ada yang berulang tidak lain bertujuan, untuk melengkapi semua keterangan sebagai alat bukti perkara.
"Memang ada saksi yang kita periksa ulang, itu karena ada beberapa temuan baru (fakta baru, red) dari para saksi yang diperiksa," jelas Hendra.
Lebih lanjut Kasi Intel, meskipun pemeriksaan saksi baru dilakukan pada para nakes di Puskesmas. Tidak menutup kemungkinan ke depannya Jaksa juga meminta keterangan saksi lain.