BINTUHAN- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kaur menyepakati lima Rencana Perauran Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ini terlihat dari hasil rapat singkronisasi dan harmonisasi antara Bepemperda DPRD Kaur dana OPD jajaran Pemda Kaur, Selasa 16 April 2024.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Firjan Eka Budi, AP, SE diikuti anggota Bapemperda DPRD Kaur serta OPD terkait. Rapat bertempat di ruang rapat komisi II DPRD Kaur.
“Rapat singkroniasi dan harmonisasi yang dilaksanakan untuk mengetahui secara detil Raperda yang diajukan pihak Pemda Kaur untuk dijadikan Perda. Dari hasil rapat Bapemperda menyepakai Raperda yang diajukan akan disahkan menjadi Perda melalui sidang paripurna nantinya,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kaur Firjan Eka Budi, AP, SE, Minggu 21 April 2024.
BACA JUGA:CPNS Digelar Mei, Perhatikan Keterangan Kepala BKD Bengkulu
BACA JUGA:Ada Apa NIPPPK 2023 Belum Diberikan? Berikut Pejelasan Sekdaprov Bengkulu
Diktakannya, adapun lima Raperda yang disepakati dan akan dijadikan Perda mulai dari Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, Raperda tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Tiga Raperda tersebut selaku pemrakasa atau mempertangungjawabkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Pemda Kaur.
Selanjutnya masih menurut Ketua Bapemperda, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur tahun anggaran 2025-2045.
Selaku OPD pemrakasa atau mempertangungjawabkan Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaur dan Raperda terakhir tentang penyandang disabilitas, selaku OPD pemrakasa atau mempertangungjawabkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Trail Jadul Yamaha DT125 Sasar Pasar Agrikultur, Simak Harga Barunya
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Pernikahan di Kaur Meningkat, Segini Jumlanya
Terpisah, Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran, SH membenarkan, usulan lima Raperda untuk dijadikan Perda telah disepakati Bapemperda DPRD Kaur.
Dengan telah disetujui, maka lima Raperda tersebut akan dijadikan Perda dan akan digunkan dalam kelanjutan pembangunan di Kabupaten Kaur.
Raperda yang diajukan sangat penting baik itu tentang pengelolaan anggaran maupun pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kaur.