BINTUHAN- Setelah hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, jumlah calon pengantin yang akan menjadi pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten.
Untuk bulan April 2024 atau pasca lebaran sudah ada 140 Pasutri yang melangsungkan pernikhan. Dengan jumlah yang ada maka tahun 2024 diyakini akan lebih banyak di banding tahun sebelumnnya.
Pada tahun 2023 jumlah yang melangsungkan pernikahan 710 pasang, jumlah tersebut juga meningkat dari tahun 2022 hanya 615 pasangan. Sebagai gambaran yang melakukan pernikahan sejak Januari hingga April 2024 sudah ada 320 pasang pengantin.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan pasca lebaran Idul Fitri di Kabupaten Kaur, mengalami peningkatan. Di mana rata-rata per hari pemohon mencapai 10 persen dari hari-hari biasanya,” kata Kepala Kemenag Kaur Drs. H Muhamad Soleh, M.Pd melalui Kasi Bimas Wislansyah, S.Pd.I, Minggu 21 April 2024.
Dikatakannya, sudah menjadi tradisi masyarakat. Pada Bulan Syawal atau pascalebaran Idul Fitri permohonan pernikahan yang diajukan Catin untuk melangsungkan pernikahan meningkat dari bulan-bulan biasanya.
Kebanyakan masyarakat memilih melangsungkan pernikahan usai lebaran idul fitri. Karena pada bulan tersebut memang bulan baik untuk memulai atau melangsungkan pernikahan.
Setelah tahun baru 2024, pasangan yang melangsungkan pernikahan juga cukup banyak.
Lanjutnya, untuk persiapan banyaknya pasangan calon pengantin yang menikah. Pihaknya memastikan stok buku nikah aman dan tak akan terjadi kekurangan.
Selaian stok buku nikah aman, juga pemerintah masih membebaskan biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun program tersebut sepi peminat.
Sebab hingga saat ini, calon pengantin lebih memilih mengeluarkan biaya Rp 600 ribu dibanding harus menikah di KUA. Ini juga sudah menjadi tradisi masyarakat secara umum, mereka rela membayar untuk sebuah keinginan keluarga besar.
“Program nikah gratis di KUA sepi peminat, rata-rata Pasutri memilih melangsungkan pernikahan di rumah. Catin rela mengeluarkan biaya Rp 600 ribu untuk pernikahan atau menebus buku nikah,” tutupnya.