Dalam pertemuan ini, para pemilik Pertashop di Provinsi Bengkulu mengeluhkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan usaha Pertashop. Diantaranya banyaknya pedagang eceran BBM subsidi yang tidak berizin.
BACA JUGA:Festival Gurita 2024 Kaur Digelar Juni, Ini Lokasinya, Simak Menunya
BACA JUGA:Kasus Pada Perempuan dan Anak di Kaur Tinggi, Segini Jumlahnya
Secara langsung, Steven, berharap Polda Bengkulu dapat melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap penjualan BBM Pertalite dan Solar Subsidi eceran.
Selain merugikan para pengusaha Pertashop yang secara ketentuan merupakan usaha resmi dari Pertamina, penjualan BBM Pertalite dan Solar Subsidi eceran itu juga tidak dibenarkan oleh aturan.
"Kami berharap BBM Pertalite dan Solar Subsidi yang masih dijual bebas eceran itu dapat di tindak tegas oleh pihak Polda Bengkulu," pintanya, melansir laman radarutara.disway.id.