Penggunaan lampu lalu lintas ini terbukti sangat bermanfaat dalam mengatur lalu lintas di persimpangan jalan maupun di zebra cross.
Oleh karena itu, patuhilah aturan lalu lintas yang diberikan oleh lampu ini untuk menjaga keselamatan bersama.
Sejak menggunakan kendaraan bisanya orang diingat bahwa melanggar peraturan lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Mengingat, kecelakaan seringkali terjadi karena ketidakpatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas oleh pengendara itu sendiri.
Dampak dari kecelakaan tersebut bisa sangat fatal, mulai dari luka ringan, luka berat hingga yang terparah kematian.
BACA JUGA:Islam di Afrika Barat, Penahanan Pembauran hingga Reformasi
BACA JUGA:Berikut Tarif Tol Bakauheni – Palembang, Lengkap untuk Tiap Ruas
Selain untuk keamanan, lampu ini juga membantu menghindari hambatan yang sering terjadi akibat perbedaan arus lalu lintas.
Dengan demikian, lampu lalu lintas tidak hanya menjaga keselamatan pengendara, tetapi juga memfasilitasi persimpangan antara jalan utama dan pejalan kaki.
Tahukah Anda jika sejarah awal mula munculnya lampu lalu lintas dimulai dari kebutuhan akan mengatasi kemacetan lalu lintas yang sudah mulai mengganggu pada abad ke-19.
Seperti di Kota London.misalnya, menjadi salah satu kota dengan tingkat kemacetan tertinggi di Eropa pada waktu itu.
Hal ini memicu penciptaan lampu lalu lintas pertama oleh Lester Farnsworth Wire pada tahun 1868 di Inggris.
Lampu pertama ini hanya memiliki dua warna, yaitu merah dan hijau.
Namun, dari waktu ke waktu perkembangan lampu lalu lintas terus berlanjut hingga munculnya lampu modern pertama di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat, pada tahun 1914.
Lampu ini dipasang sebagai respons terhadap peningkatan jumlah kendaraan dan tingkat kemacetan yang semakin tinggi.
Pada masa itu, lampu lalu lintas mulai menggunakan tiga warna, yaitu merah, kuning, dan hijau, yang hampir sama dengan yang kita kenal saat ini.