Kekayaan 4 Pejabat Negara Ini Melebihi Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Berikut Nama dan Jabatannya

Senin 15 Apr 2024 - 08:45 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Menteri Pertahanan Indonesia yang menjadi presiden terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024 Prabowo Subianto memiliki harta kekayaan yang luar biasa banyak. 

Harta kekayaan Prabowo subianto menurut laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 18 Oktober 2023 memiliki kekayaan total Rp 2.042.682.732.691.

Namun, terdapat beberapa pejabat yang harta kekayaannya lebih dari Prabowo Subianto.

Yuk simak beberapa pejabat negara yang memiliki harta kekayaan lebih dari Prabowo Subianto. Siapa saja ya kira-kira?

BACA JUGA:Pakaian Adat Masuk Seragam Baru Sekolah 2024 yang Ditetapkan Mendikbud Nadiem, Ini Alasannya

BACA JUGA:Libur Lebaran 2024, Tiga Wisata di Seluma yang Ramai Pengunjung, Pemandian Keluarga Jadi Favorit

1. Prabowo Subianto - Menteri Pertahanan: Rp2.042.682.732.691 (Status LHKPN: Sudah Diumumkan Lengkap)

Dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co pada saat pendaftaran calon presiden 2024, Prabowo Subianto mempunyai total harta kekayaan yaitu Rp2.042.682.732.691 berdasarkan pelaporan LHKPN pada 18 Oktober 2023. 

Harta kekayaan tersebut terdiri dari 10 item tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000, kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp1.258.500.000. 

Selain itu, harga kendaraan pribadinya yang terdiri dari  mobil Alphard Tahun 2005 senilai Rp400.000.000, Honda CRV Tahun 2007 senilai Rp130.000.000, Land Rover Tahun 1994 senilai Rp50.000.000, Land Cruiser Tahun 1980 senilai Rp50.000.000. 

Kemudian, mobil Pajero Tahun 2000 senilai Rp175.000.000, Land Rover Tahun 1992 juga Rp50.000.000, Lexus Jeep Tahun 2002 senilai Rp400.000.000, serta motor Suzuki Tahun 2002 seharga Rp3.500.000. 

Prabowo memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp16.415.023.500, surat berharga sebesar Rp1.701.879.000.000 serta kas dan setara kas Rp47.809.759.191.

Prabowo juga memiliki utang pada tahun 2022 sebesar Rp8.000.000.000 namun sudah dibayar lunas.

BACA JUGA:RESMI! 2 Golongan PNS, TNI dan Polri Tidak Mendapatkan Gaji ke-13, Simak Alasanya

BACA JUGA:Ortu Keluhkan Aturan SD di Kaur Utara, Apakah Benar? Kabid Dikdas: Sebutkan Nama Sekolahnya

Kategori :