Kesejahteraan Guru Ditingkatkan, Ini Penyampaian Kepsek di Kaur
Kepala SDN 53 Kaur dan dewan guru di Desa Pagar Gunung Kecamatan Pagulu beserta peserta didik berfoto dan guru senang kesejahteraan guru ditingkatkan.-IST/RKa-
PADANG GUCI HULU (Pagulu) – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah memutuskan kesejahteraan guru ditingkatkan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta guru non ASN atau honorer semuanya ditingkatkan.
Adapun rinciannya ASN satu kali gaji pokok dan untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG) sebesar Rp 2 juta.
Kepala SDN 53 Kaur Rasidi Yantoni, M.Pd mengatakan, dengan ada pengumuman kenaikan gaji oleh Presiden RI pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) baru-baru ini membuat dirinya senang dan merasa gembira.
BACA JUGA:RESMI! Presiden Prabowo Resmi Naikan Gaji Guru Rp 2 Juta, Bagaimana Gaji Honorer?
BACA JUGA:Guru Honorer Non Sertifikasi Disediakan Tambahan Penghasilan, Berikut Syarat dan Besaran Insentifnya
Apa lagi disampaikan di momen yang bertepatan dengan HGN sebuah kado yang terindah untuk semua guru di Indonesia juga di Kabupaten Kaur.
“Mudah-mudahan 2025 terwujud dan berjalan sesuai harapan guru ada kenaikan kesejahteraan gaji,” ucapnya.
Bukan itu saja dengan naiknya gaji semua guru dari semua kalangan akan menambah semangat dewan guru untuk lebih baik dan terus memberikan mutu pendidikan yang lebih baik lagi.
Namun hingga kini guru selalu berusaha agar peserta didik menjadi orang yang berprestasi dan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan guru selalu memberikan bimbingan dan arahan yang terbaik.
Tapi bila ada kenaikan gaji seperti disampaikan Presiden RI tentu akan merasa bangga dan menyenangkan.
Kenaikan gaji yang akan dilakukan oleh pemerintah tidak lain agar pendidikan bertambah maju lagi.
Selain itu, perekonomian akan mengalami peningkatan bila ada kenaikan gaji dan bukan hanya gaji guru juga para buruh tentu dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan.
BACA JUGA:Bukan Hanya Guru Tertentu, Guru Honorer Juga Akan Alami Kenaikan Gaji Tahun 2025