BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten BS. Pasalnya, Tempat Pembungaan Akhir (TPA) Sampah Kayu Aghau Manna Kabupaten BS, menolak menampung sampah pohon.
Menanggapi hal itu, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) BS Ir. Haroni Murni, SP mengingatkan, agar masyarakat tidak memaksakan petugas kebersihan mengangkut sampah pohon ditebang secara pribadi.
Pasalnya, TPA Sampah Kayu Aghau Manna tidak menampung sampah pohon.
Haroni mengaku, alasan TPA menolak sampah pohon karena pengelolaan dan umur penggunaan TPA.
BACA JUGA:Kasus Penyakit Malaria BS Zero Atau Sengaja Tidak Dicatat? Faktanya Disampakan Kadis Dinkes
BACA JUGA:9 Paket Perbaiki Jalan Rusak di Bengkulu Selatan Segera Dimulai, Segini Dana Digelontorkan
Mengingat, sampah batang pohon relatif keras dan basah itu tentu akan sangat menyulitkan petugas melakukan degradasi atau penghancuran sampah.
Sementara, untuk sampah organik dan anorganik, TPA Kayu Aghau diklaim sudah punya sistem khusus untuk mengelolanya sampai material betul-betul halus.
"Secara aturan memang di TPA Sampah Kayu Aghau Manna tidak menerima sampah bekas penebangan pohon," imbuhnya.
Kadis menjelaskan, jika memang masyarakat banyak memiliki sampah bekas penebangan pohon, maka pihaknya anjurkan untuk memusnahkan sendiri atau dimanfaatkan untuk keperluan di rumah.
BACA JUGA:SMPN 16 Kaur Akan Rapatkan Kenaikan Kelas dan Kelulusan, Simak Kriterianya
BACA JUGA:Tindak Lanjut Observasi Kelas, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan Guru
Lanjut Haroni, jika masyarakat berharap bantuan untuk membersihkan sampah bekas penebangan pohon.
Sebetulnya bisa disampaikan langsung dengan petugas yang bekerja di lapangan.
Petugas bisa saja membantu membawa ke lokasi yang dituju. Namun, sudah dipastikan sampah tersebut bukan dibawa ke TPA Kayu Aghau Manna.