WASPADA! Penipuan Online Bermodus Like dan Subcribe di Sosmed Selama Ramadan dan Jelang Lebaran

Selasa 19 Mar 2024 - 09:49 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

RADAR KAUR BACAKORAN.CO - Direskrimsus Polda Jambi Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu 16 Maret 2024, mengimbau selama Ramadan dan menjelang lebaran wajib berhati-hati.

Pasalnya, penipuan online bermodus like dan subscribe di berbagai platform sosial media (Sosmed) dipakai mulai instagram hingga aplikasi telegram.

Setahun terakhir, ada 121 laporan penipuan online di Jambi.

40 Persen di antaranya bermodus like dan subscribe. Waspada, jangan sampai jadi korban.

BACA JUGA:Operasi Pekat Polsek Kaur Selatan, Puluhan Botol Miras Disita, 2 Pemilik Warung Buat Pernyataan

BACA JUGA:Setelah Diamankan, Tersangka Tiduri Siswi SMP Ngaku Tergiur Kecantikan Korban, Ini Ancaman Hukumnya

Modusnya, dikutip dari detik.com, pelaku mengirimkan direct message atau memasukkan nomor korban ke grup tertentu. 

"Kalau menerima pesan dari akun asing yang menjanjikan sesuatu, tolong dicek dulu," jelas Bambang.

"Masyarakat diimbau waspada. Jangan tergiur janji atau keuntungan yang ditawarkan," tambahnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menambahkan, setahun terakhir, ada 121 kasus penipuan online.

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Tak Bisa Mencalon Gubernur Lagi! Ini Dasar Hukumnya, Simak Penjelasan Pakar Hukum

BACA JUGA:Perolehan Suara Tak Sesuai, PDIP : Berawal dari Kerusakan Demokrasi, Terjadi Abuse of Power

"40 persennya seperti ini modus like. Kami butuh waktu untuk penyelidikannya," kata Reza.

Berdasarkan laporan, korban ditawarkan pekerjaan, dia diminta like, subscribe dan komentar di akun tertentu. Lalu diminta deposit.

"Dengan modus ada bonus, kita diminta deposit Rp 100 ribu, setelah like 30 kali langsung dapat Rp 25 ribu. Nanti sampai Rp 5 juta uang itu hilang. Kalau mau uang itu kembali harus deposit. Jadi 10 juta hilang," terang Reza.

Kategori :