Kasus Petugas Dinsos Gadungan Terus Bergulir, cek di Sini Perkembangan Terbarunya

Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu saat memeriksa salah satu korban kasus penipuan berkedok bantuan sosial, Selasa 18 Maret 2025, Sumber foto : UJANG/Rka--

BINTUHAN - Kasus penipuan yang dilakukan oknum  mengatasnamakan Petugas Dinas Sosial (Dinsos) ditangani penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu terus bergulir. Kasus penipuan ini dengan korban yang menimpa korban Tuti Wijaya Ningsih (48) warga Pondok Pusaka Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik masih memanggil saksi-saksi dan mempelajari tindakan yang dilakukan oleh pelaku atas melakukan penipuan terhadap korban. Nantinya apabila semua saksi rampung dilakukan pemeriksaan, maka terduga pelaku akan dipanggil dan akan dimintai keterangan atau klarifikasi. Dari keterangan yang diberikan pelaku nantinya akan diketahui apakah memenuhi unsur melanggar hukum atau tidak. 

“Untuk kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinsos terus berjalan. Saat ini untuk yang merasa menjadi korban penipuan bertambah. Sebelumnya yang menyampaikan laporan sebanyak 2 orang, saat ini menjadi 4 orang,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, STh, MTh, Selasa 18 Maret 2025.  

Dikatakan Kasat, saat ini jumlah warga yang merasa menjadi korban penipuan oleh oknum petugas Dinsos gadungan sebanyak 4 orang. Dengan terus bertambahnya korban, diminta seluruh masyarakat Kaur untuk berhati-hati dan jangan pernah percaya dengan omongan orang yang menawarkan berbagai bantuan dengan syarat menyetor uang ke pelaku. Sedangkan untuk modus pelaku meminta uang ke korban dengan iming-iming korban akan menerima bantuan dari Dinsos. Agar mendapatkan bantuan tersebut, korban wajib menyetor uang Rp 250 per orang. 

BACA JUGA:Tergiur Bantuan PKH, Warga Kaur Ditipu Petugas Dinsos Gadungan, Berakhir di Polisi

BACA JUGA:WASPADA! Petugas Sosial Gadungan Masih Berkeliaran Jelang Lebaran

Lanjut Kasat, apabila nantinya dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum. Maka dipastikan pelaku akna ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu juga penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi yang dibutuhkan. Tentu apabila nantinya semu proses pemeriksaan saksi dan korban sudah rampung, penyidik akan melakukan pemanggilan terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Dari keterangan yang diberikan terduka pelaku nantinya akan diketahui baik itu modus maupun kebenaran apa yang telah disampaikan pelapor. 

Sebagai pengingat, beberapa hari yang lalu, Dinsos Kabupaten Kaur didatangi dua warga Desa Padang Peteron Kecamatan Kaur Selatan menanyakan apakah ada program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Dinsos. Dengan pertanyaan tersebut petugas Dinsos mengatakan belum ada. Seketika ia menceritakan apa yang terjadi terhadap ia dan temanya. Mendengar cerita korban, petugas Dinsos menyarankan korban membuat laporan ke pihak berwajib.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan