Daftar Usia Gubernur Periode 2025-2030 di Indonesia, Termuda Berusia 34 Tahun dan Tertua 73 Tahun

Presiden Prabowo Subianto melantik gubernur dan wakil gubernur periode 2025-2030-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Daftar usia gubernur periode 2025-2030 di Indonesia, termuda berusia 34 tahun dan tetua berusia 73 tahun.
Seperti diketahui, pada Kamis 20 Februari 2025 lalu seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta.
Tercatat, total keseluruhan kepala daerah yang dilantik ada sebanyak 961 orang yang tersebar di 481 daerah yang ada di seluruh penjuru Indonesia.
Adapun rinciannya, sebanyak 33 orang gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan dn 85 wakil wali kota.
Namun, ada yang menarik dari hampir seribu orang kepala daerah yang dilantik tersebut, khususnya di tingkat gubernur dan wakil gubernur, terutama usianya.
Bagaimana tidak, dari total 33 orang gubernur yang dilantik tersebut, rupanya ada salah satu yang usianya baru menginjak angka 30-an tahun.
Selain itu, dari total 33 orang gubernur yang baru dilantik itu juga terdapat salah satu gubernur dengan usia sudah tua yaitu sudah diangka 70-an tahun.
Lalu, siapa sih sosok gubernur dan wakil gubernur termuda, serta gubernur dan wakil gubernur tertua periode 2025-2030 di Indonesia?
BACA JUGA:Gubernur Terpilih Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025, Bupati Kapan ? Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Ini Nomor Urut 31 Paslon Gubernur, Walikota dan Bupati Pilkada 2024 se-Provinsi Bengkulu
Untuk lebih jelasnya mengenai hal tersebut, simak rangkuman selengkapnya yang akan KORANRADARKAUR.ID sajikan dikutip dari www.cnbcindonesia.com.
Untuk diketahui, gubernur dengan usia termuda itu dipegang oleh Gubernur Sumatera Utara atas nama Muhammad Bobby Afif Nasution.
Bagaimana tidak, pada tahun 2025 ini usia Muhammad Bobby Afif Nasution baru akan mengijak 34 tahun. Sehingga, beliau jadi gubernur termuda di Indonesia.
Sedangkan, untuk posisi gubernur tertua yang ada di Indonesia dipegang oleh Gubernur Kalimantan Selatan atas nama Muhidin.