BENGKULU - Program beasiswa kuliah gratis untuk Kades atau perangkat desa (Perades) di tahun 2024 belum bisa dipastikan.
Karena saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelum hasil pemeriksaan keluar, belum diketahui akan dilanjutkan atau tidaknya program tersebut.
BACA JUGA:Orang Pertama Sebarkan Islam di Palembang Bukan Bangsa Arab, Ternyata Pengaruh Ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu Siswanto, S.Sos, M.Si mengatakan, program yang digagas Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa ini akan kembali dilanjutkan ketika hasil audit BPK menyatakannya tidak menyalahi regulasi yang ada.
Tapi kalau dinyatakan menyalahi aturan, maka program itu dihentikan.
"Kami minta audit di BPK. Apabila ditemukan ada yang salah, diperbaiki. Kalau misalnya tidak bisa dilanjutkan, maka dihentikan," ungkap Siswanto, Rabu 13 Maret 2024.
BACA JUGA:Selama Ramadan Apel OPD Pemprov Bengkulu Ditiadakan, Simak Kegiatan Penggantinya
Diungkapkannya, program yang digagas Pemprov Bengkulu ini mendapat apresiasi positif Menteri Desa-Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) RI Abdul Halim Iskandar.
BACA JUGA:Dukcapil Kaur Kembali Terima Blangko e-KTP, Segini Banyaknya
Bahkan, program yang pertama kali ada di Pulau Sumatera ini juga menarik perhatian provinsi tetangga. Yang kini mulai mempelajari sistemnya untuk diterapkan di daerahnya.
"Pandangan kami tidak menyalahi. Namun tetap saja dari regulasi harus dipastikan agar tidak menyalahi," kata Kepala DPMD Bengkulu.
BACA JUGA:Selain Aktif Sosialisasi KB, Begini yang Harus Dilakukan Penyuluh KB
Dia membeberkan, anggaran beasiswa perangkat desa dan kades ini menelan anggaran Rp 810 juta.
Anggaran itu digunakan untuk membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester I angkatan angkatan kedua (2024) dan UKT semester II dan III angkatan pertama (2023).
"Jika nanti hasil audit BPK menyatakan tidak ada yang menyalahi aturan, program lanjutannya sekitar bulan Juni-Juli 2024," tandasnya.