BENGKULU - Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) se-Provinsi Bengkulu selain aktif sosialisasi KB.
Juga harus proaktif dalam kegiatan desa, khususnya dalam mendukung program pembangunan pemberdayaan keluarga.
Ini disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Zamhari, SH, MH.
BACA JUGA:Penyusunan RPJMD, Begini Langkah Dilakukan Bappeda dan Litbang Kaur
"Penyuluh KB bukan hanya harus melakukan sosialisasi tentang program KB saja. Mereka diminta agar selalu aktif dalam kegiatan masyarakat di pedesaan. Khususnya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)," ujar Zamhari, Rabu 13 Maret 2024.
Secara struktural status kepegawaian, lanjut Zamhari, PKB dan PLKB merupakan pegawai struktural pusat.
BACA JUGA:Dukcapil Kaur Kembali Terima Blangko e-KTP, Segini Banyaknya
Akan tetapi tugas dan fungsinya sangat dibutuhkan pemerintah daerah. Karena hal tersebu pemberdayaanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Secara struktural PKB/PLKB pegawai vertikal, tetapi pemberdayaannya oleh pemerintah daerah. Jadi harus aktif dalam kegiatan di wilayah kerja," jelas Zamhari.
BACA JUGA:Selama Ramadan Apel OPD Pemprov Bengkulu Ditiadakan, Simak Kegiatan Penggantinya
Sementara itu, PLKB Pusat Kecamatan Muara Sahung Sumpurnahati, S.KM saat dihubungi mengatakan, sejauh ini pihaknya selalu proaktif dilibatkan dalam setiap program yang di cetuskan Pemda Kair.
BACA JUGA:Orang Pertama Sebarkan Islam di Palembang Bukan Bangsa Arab, Ternyata Pengaruh Ini
Diakuinya pula, pihaknya terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemda Kaur melalui dinas terkait. Terkhusus dalam upacaya percepatan penangan stunting.
"Sejauh ini terus melakukan koordinasi dengan pihak desa hingga daerah. Terlebih kini kami memiliki tugas yang sama. Yakni mempercepat penurunan prevelensi stunting di Kabupaten Kaur," tandasnya.