4. Selanjutnya, sebesar Rp 75 ribu adalah besaran tunjangan umum, diterima Prajurit TNI yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan fungsional atau struktural.
BACA JUGA:WADUH! Bikin Utang Debitur Pinjol Makin Numpuk, Salah Satunya Titip Debt Collector!
BACA JUGA:TERBARU! Dalam RPP : Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri
5. Lalu, nominal Tukin prajurit TNI berkisar mulai dari Rp 1,9 juta sampai Rp 37,8 juta. Besar Tukin prajurit TNI ditentukan berdasarkan kelas jabatan.
6. Selanjutnya, adalah besaran tunjangan pangan prajurit TNI yakni 10 kg per bulan, jika diuangkan sebesar Rp 72.420.
Kategori :