KABAR BAHAGIA PNS! Jelang Idul Fitri THR dan TPP ASN Kaur Dibayar, Ini Jadwalnya
Leo Tornado--
BINTUHAN- Kabar gembira bagi seluruh PNS di jajaran Pemda Kaur. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS akan di bayar sebelum hari raya Idul Fitri 1445 H.
Tujuannya supaya saat lebaran seluruh kebutuhan PNS akan terpenuhi.
“Untuk THR akan dibayarkan mula tangal 22 Maret 2024, sedangkan untuk TPP akan dilakukan rapat terlebih dahulu. Mudah-mudahan realisasi pembayaran TPP sebelum lebaran Idul Fitri 1445 H,” kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Harles Feferman, SE, MM, melalui Kabid perbendaharaan Leo Tornado, SE, Minggu 17 Maret 2024.
Dikatakannya, untuk anggaran THR seluruh PNS dan PPPK se-Kabupaten Kaur Rp 17 Miliar (M) lebih.
BACA JUGA:4 Masjid Bersejarah Jakarta Dibangun Tahun 1890, Ini Nama dan Lokasinya
BACA JUGA:Kategori Pensiunan Akan Menerima THR Tahun 2024, Ini Penjelasannya
Pembayaran THR akan disalurkan paling cepat 10 hari sebelum hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Sedangkan untuk TPP PNS juga telah diusulkan untuk pembayaran triwulan awal, anggaran yang telah disiapkan Rp 4,3 M per bulan.
Lanjut Kabid, pembayaran THR bagi PNS disesuaikan dengan gaji per bulan. Karena besaran THR PNS masing-masing yang akan diterima sesuai dengan gaji pokok bulanan tanpa ada potongan.
Sedangkan untuk gaji PNS saat ini telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen dari gaji sebelumnya.
“Untuk anggaran THR, TPP maupun gaji ke-13 PNS jajaran Pemda Kaur sudah tersedia dan tidak ada persoalan. THR akan diberikan 10 hari sebelum lebaran, begitu juga TPP apabila sudah siap juga akan disalurkan dan untuk Gaji-13 akan diberikan pada Juni 2024 nantinya,