THR ASN Pemprov Bengkulu Mulai Diberikan, Segini Anggarannya

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sampaikan tentang THR ASN Pemprov Bengkulu, Selasa 18 Maret 2025--
BENGKULU - Pemerintah mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negara kemarin, Senin, 17 Maret 2025.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu.
Menindak lanjuti PP tersebut, pemerintah Provinsi Bengkulu juga mulai merealisasikan THR kepada ASN yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Ditargetkan Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan, SE selesai pada Jumat.
"Untuk THR, di Jumat kemarin sudah saya perintahkan kepada pihak keuangan untuk membayar dan sudah dilakukan," ungkap Gubernur Helmi Hasan pada Selasa, 18 Maret 2025.
Lebih lanjut Helmi mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu yang telah menyelesaikan pencairan THR untuk para ASN-nya.
BACA JUGA:THR PNS dan PPPK Kaur Dipastikan Dibayar, TPP Menunggu Ini Lagi
"Total keseluruhan THR sekitar Rp 70 sekian miliar. Ada 9 ribu sekian untuk ASN dan seribu sekian untuk PPPK. Target kita Jumat besok seluruh OPD sudah terima THR," tegas Helmi Hasan.
Saat ditanya mengenai THR bagi Non ASN dan THL dilingkungan Pemprov Bengkulu, Helmi Hasan menyebut jika pihaknya belum menerima perintah atau kebijakan mengenai regulasi dari pemerintah pusat terkait dengan pemberian THR bagi para non ASN dan THL.
"Kita yang sekarang ada perintahnya itu adalah ASN dan PPPK, itu perintahnya," ujarnya.
Helmi Hasan menegaskan jika pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan jika tidak ada perintah atau kebijakan langsung dari pemerintah pusat.
"Provinsi ini enggak bisa mengeluarkan uang tanpa aturan. Jadi kita tunggu perintah selanjutnya," singkatnya.
BACA JUGA:CEK REKENING! THR PNS dan PPPK di Bengkulu Selatan Mulai Dicairkan, Total Rp 21 Miliar
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al fadli menjelaskan, anggaran yang telah dipersiapkan untuk pemberian THR lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi ini bagi ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu, sebesar Rp 73 miliar.