RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri 2024 di Jakarta, Senin 4 Maret 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, kepada seluruh Kepala Daerah bahwa Dana Insentif Daerah (DID) tahun ini akan cair mulai bulan April 2024.
Insentif Rp 10 miliar akan diberikan kepada Pemerintah Daerah jika berhasil mengendalikan inflasi.
Mengutip dari cnnindonesia.com, Tito menjelaskan, pemberian insentif tersebut diharapkan mampu menggairahkan kepala daerah untuk terus bekerja dalam rangka melakukan stabilisasi harga bahan pangan di tengah masyarakat.
"Rp10 miliar per Daerah, sekarang sudah Maret, nanti akhir April silakan berlomba untuk mendapatkan anggaran tersebut, ini tambahan buat kita," ujar Tito.
BACA JUGA:Kaur Terbaik Kedua Pengelolaan DD 2023, Ini Penilaiannya
BACA JUGA:Bupati Kaur Hadir Sebagai Saksi Kasus Mantan Kadis PMD, Hakim: KN Tidak Sebanding Ongkos Penyidikan
Dirinya menjelaskan, saat ini Pemerintah menyiapkan setidaknya Rp 1 triliun untuk satu tahun, sebagai insentif untuk Pemerintah Daerah yang berhasil mengendalikan inflasi.
Pencairan insentif tersebut dibagi dalam 3 termin setiap 4 bulan sekali. Masing-masing yang dianggap berhasil mengendalikan inflasi, terutama bahan pangan, akan diberikan Rp10 miliar.
Pada 4 bulan pertama, 33 daerah akan dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dianggap mampu mengendalikan inflasi. Kemudian, 4 bulan kedua akan diberikan kepada 33 Daerah dan 4 bulan Terakhir akan diberikan kepada 34 daerah lagi.
"Jadi totalnya 100 daerah, dikali Rp10 miliar per daerah, (sama dengan) Rp 1 triliun," ucap Tito.