7 Pemda Bengkulu Terima Tambahan Dana Insentif Fiskal, Cek di Sini Nama Kabupaten dan Nilainya
Kakanwil DJPb Provinsi Bengkulu sampaikan ada 7 daerah di Bengkulu mendapat tambahan dana insentif fiskal tahun 2024--
BENGKULU - 7 daerah di Provinsi Bengkulu kembali mendapat tambahan dana insentif fiskal tahun 2024 dari pemerintah pusat.
Total anggaran yang diterimanya adalah Rp 72,03 miliar. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bengkulu, Irfan Surya Warda, Senin 14 Oktober 2024.
"Ada 7 daerah di Bengkulu yang mendapat tambahan dana insentif fiskal tahun 2024. Total anggaran yang mereka terima dari pemerintah pusat adalah Rp 72,03 miliar," ujar Irfan.
Dia menyebutkan, adanya tambahan dana insentif fiskal ini dapat menjadi motivasi atau pendorong bagi daerah lainnya.
Agar Pemda setempat bisa bekerja dengan baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Baik itu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana Transfer Ke Daerah (TKD).
Hal tersebut dilakukan, sebab dana insentif fiskal bersifat kompetisi antara seluruh Pemda di Indonesia. Jika sepanjang tahun kinerja pemda baik maka semua daerah berpotensi menerima bantuan insentif fiskal pada 2025.
BACA JUGA:Rp 4,6 Miliar Dana Insentif Sudah Bisa Dicairkan, untuk 39 Desa di Kaur
BACA JUGA:39 Desa Diguyur Dana Insentif Rp 4,6 Miliar, Terbanyak di Kecamatan Lungkang Kule dan Kinal
Irfan menerangkan, 7 daerah tersebut mendapatkan insentif fiskal dengan beberapa kategori. Seperti Provinsi Bengkulu untuk kategori kinerja penurunan stunting yaitu Rp 6,34 miliar, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp 6,41 miliar dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Rp 5,53 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan dengan kategori kinerja penurunan stunting Rp 5,88 miliar, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp 6,47 miliar.
Kemudian ada Kabupaten Bengkulu Tengah untuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp 6,39 miliar dan program kinerja percepatan belanja daerah Rp 5,72 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Utara dengan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri yaitu Rp 6,20 miliar.
Kabupaten Lebong untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 5,63 miliar dan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp 6,11 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong dengan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 5,61 miliar.