Oleh sebab itu, kedatangan tim BPKP ini meminta penjelasan Pemkab BS terkait kegiatan yang mempunyai anggaran.
"Kami harapkan jangan ragu sampaikan. Kalau perlu kita diskusi," tegasnya.
BACA JUGA:5 Partai Pemilik “Kursi Aman” DPRD Provinsi Dapil Kaur-BS, Berikut Nama Caleg Peraih Suara Terbanyak
BACA JUGA:Kekayaan Tembus Rp 2 Triliun, Prabowo Miliki Banyak Usaha Pertambangan dan Perkebunan
Deddy juga mengingatkan, agar tidak ada lagi OPD yang dengan sengaja melakukan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif.
Sebab, perbuatan seperti itu sudah tidak zaman lagi.
Namun, jika ke depannya masih temukan SPj fiktif, maka dengan bukti yang ada sudah cukup untuk dibawah ke ranah hukum.
"Sekali saja buat SPj fiktif, itu sudah potensi (hukum, red). Maksud saya jangan kita terjatuh gara gara itu, ga jaman lagi," pesan Deddy.
BACA JUGA:Mau Tahu Info Wisata di Bengkulu? Kunjungi Website Dinas Pariwisata
BACA JUGA:Dikunjungi Putri Indonesia, Kadis Pariwisata Bengkulu Sampaikan Pesan Khusus
Kendati demikian, menurut Deddy, untuk wilayah Kabupaten BS sampai saat ini belum terdengar kasus yang mencuat atau potensi korupsi besar.
Tapi masih sebatas kasus dana desa.
"Bengkulu Selatan saya dengar biasa aja. Paling dana desa. Tapi ga tau bom waktu. Tugas kami hanya mengingatkan," demikian Deddy.
Sementara itu, Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mengungkapkan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawas seperti BPKP.
BACA JUGA:Saksi Tekor
BACA JUGA:Dispora Provinsi Bengkulu Matangkan Persiapan POPDA, Simak Penjelasan Kadis Pora