Sementara itu, lanjut Sakimin, mengenai untuk biaya peminjaman, tidak ada biaya sama sekali dalam meminjam brigade Alsintan.
BACA JUGA: LUAR BIASA! Hasil Penghitungan Suara DPR RI, Derta Rohidin Menang Telak di TPS Sini
BACA JUGA: Calon yang Kalah Jangan Meribut, yang Menang Jangan Bergembira
Hanya saja, petani perlu mengeluarkan biaya perawatan alat untuk memperpanjang umur pakai Alsintan yang dipinjamkan tersebut.
"Kalau biaya perawatan itu memang ada dan telah diatur dalam Perda. Namun, biayanya tidaklah besar dan menyesuaikan dengan jenis alat yang dipinjam. Misalnya untuk handtracktor, biaya perawatan disesuaikan dengan luas lahan yang dikelola," beber Sakimin.
Sedangkan, masih kata Kadis, untuk lama masa peminjaman paling lama dua pekan untuk satu surat perjanjian.
Namun, jika dalam waktu tersebut pengelolaan petani belum selesai, maka pemohon bisa melanjutkan permohonan pinjam pakai untuk kedua kalinya.
BACA JUGA: 7 Pelamar Bersaing Lelang Jabatan di Kaur, Ini Nama-Namanya
BACA JUGA: PENGUMUMAN! Pelunasan Biaya Haji 2024 Diperpanjang, Ini Tanggal Terakhir
"Kami sifatnya tidak membatasi, namun adanya surat perjanjian agar pemohon bisa bertanggungjawab terhadap keselamatan alat. Sebab, selama Alsintan masih berada di lahan petani, maka segala kemungkinan adalah tanggung jawab peminjam," pungkasnya.