PENGUMUMAN! Pelunasan Biaya Haji 2024 Diperpanjang, Ini Tanggal Terakhir
Anna Hasbie--
RADAR KAUR BACAKORAN.CO - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Senin 12 Februari 2024 mengatakan, telah memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler. Hingga 23 Februari 2024.
Mengutip dari palpres.disway.id, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.
“Setelah melihat progres pelunasan sampai 12 Februari, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama RI, Anna Hasbie.
“Sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.
BACA JUGA: Inilah Desa Terindah di Dunia, Dua Ada di Indonesia, Kira-kira di Mana Ya?
BACA JUGA: Sejahterakan Petani Sawit, Ini Harga TBS Ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu
“Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.
Anna mengimbau, jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.
Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya. Hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.
Masih kata dia, sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian.
BACA JUGA: WOW! Ternyata Ini Asal Mula Nama Desa Naga Rantai
BACA JUGA: Abu Bakar bin Hawari Sang Pendosa Bertobat, Begini Kisah Lengkapnya
Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.
Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: