2 Terdakwa Korupsi Asal Bengkulu Selatan Mulai Sidang, Berikut Ini Agenda dan Perkaranya

Selasa 13 Feb 2024 - 19:26 WIB
Reporter : Rohidi
Editor : Daspan Haryadi

Kasi Intel menambahkan, meskipun sidang dilaksanakn secara online, hal itu tidak menemui kendala.

BACA JUGA:Serangan Fajar, Taktik Rebut “Buah” Lawan

BACA JUGA:Dide Keruan Penduniean

Sidang tetap berjalan seperti biasa dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Perbedaannya, terdakwa hanya tidak hadir langsung di hadapan Majelis Hakim.

Melainkan, hanya menghadap layar yang tersambung ke PN Bengkulu.

"Sidang online ini memang sudah sering diterapkan, khususnya saat masih pandemi Covid dulu. Jadi tidak ada kendala, semuanya berjalan normal," jelas Kasi Intel.

BACA JUGA:Sangat Berbeda degan Medis, Ini Mitos Sering Bangun Tengah Malam

BACA JUGA:2 Rumah dan 1 Bengkel Digusur Pakai Ekskavator Disetujui Pemiliknya, Ternyata Ini Alasannya

Masih kata Hendra, proses sidang kedua perkara Tipikor tersebut sudah dilakukan dua kali dalam kurun waktu Januari hingga awal Februari 2024 lalu.

Pada sidang perdana, sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sedangkan, untuk sidang kedua dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Sekarang kita tinggal menunggu sidang lanjutan yang secepatnya akan segera dilakukan," demikian Hendra.

BACA JUGA:20 Hari Sudah Panen! Begini Cara Tanam Kangkung Pakai Botol Bekas

BACA JUGA:Harga CPO Terus Naik, Warga di Kaur Ramai-Ramai Tanam Sawit

Sekedar mengingatkan, dalam perkara korupsi DD Durian Seginim, terdakwa Dodi merupakan mantan Bendahara Desa.

Kategori :