KINAL - Ternak kaki empat yang tak dikandangkan kerap bikin petani jagung di Kecamatan Kinal sakit hati. Karena sampai kini Perda dan Perdes Hewan Ternak tidak diterapkan maskimal.
Sehingga, warga yang memiliki ternak tidak ada rasa takut melanggar dua aturan itu. Kondisi ini semestinya harus ada penegasan dari pemerintahan desa dan kabupaten.
Padri Suprianto (35) warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kinal mengatakan, belum lama ini puluhan tanaman jagung miliknya dirusak ternak kaki empat jenis kerbau yang tak dikandangkan pemiliknya.
Padahal, sepekan lagi tanaman jagung itu akan dipanen. Peristiwa ini tentu membuatnya geram.
BACA JUGA: Maling Masuk SMAN 1 Kaur, Motor Siswa Jadi Korban, Ini Kronologisnya
BACA JUGA: SEDIH! Puluhan Tahun Tanpa Signal, Masyarakat Desa Ganjuh Bengkulu Selatan Belum Merdeka
"Siapa yang tidak geram akibat kejadian ini. Tanaman yang sebentar lagi siap dipanen tiba-tiba ditemui rusak. Lalu kejadian ini bukan kali ini saja terjadi. Kemudian bukan hanya saya yang mengalami," ungkap Padri, Senin 5 Februari 2024.
Lanjutnya, hal yang membuat sakit hati. Adalah sikap pemilik ternak yang seperti lepas tangan. Diceritakannya, saat ternak yang merusak tanaman dalam lahan pertanian tak berhasil diamankan.
Pemilik ternak seperti menghilang. Tak ada yang hendak mengakui kepemilikan ternak yang melakukan pengrusakan tanaman. Menurutnya, ini terjadi karena takut dimintai ganti rugi.
"Kalau sapi atau kerbau yang masuk itu berhasil ditangkap. Baru ada yang mengakui kepemilikan ternak lalu mengganti rugi. Tapi kalau tidak, seperti yang saya alami. Mereka cuek dan tetap membebaliarkan ternak miliknya. Jujur ini bikin sakit hati," ungkapnya
BACA JUGA: Antisipasi KPPS Kelelahan, Dinkes Bengkulu Selatan Siapkan Obat dan Vitamin Khsusus Selama Pemilu
BACA JUGA: Ingin Bangun Mall Lifestyle di Ampera, Pemkab Bengkulu Selatan Harus Siapkan Dana Segini
Terpisah, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Semidang Gumay Mahyen Abdullah mengatakan, ternak yang tak dikandangkan seringkali menjadi konflik sosial.
Antara pemilik ternak dengan dengan pemilik lahan pertanian. Hal itu lantaran pengrusakan tanaman oleh ternak kaki empat.
"Dari dulu, permasalahan ini selau menjadi penyebab konflik sosial. Yang tak jarang harus ditengahi agar damai, bahkan sudah ada yang membuat laporan ke kepolisian. Kami Pemdes telah sering melakukan sosialisasi untuk mengandangkan, khususnya pada malam hari. Namun kurang mendapat tanggapan," pungkasnya.