Gusnan mengatakan, sebelumnya dirinya sudah berkoordinasi dengan pembuat aplikasi keamanan. Gusnan berniat membuat aplikasi pemantauan jadwal panen kelapa sawit.
BACA JUGA:Siapkan Wisuda Juz 30, Satu Hari SDIT IK Lakukan Ini
Melalui aplikasi yang sedang dirancang tersebut, masyarakat bisa mengetahui langsung kondisi kebun sawitnya melalui maps.
"Sebagai solusi, kami sekarang tengah berkoordinasi dengan salah satu perusahaan pengembang aplikasi keamaan di Ibu Kota Jakarta. Dimana, nanti akan disiapkan aplikasi khusus berbasis maps yang bisa diakses petani dan pemilik ramp," kata Gusnan.
Bupati menjelaskan, dengan aplikasi keamanan tersebut, setiap lokasi kebun petani akan diinput dan diverifikasi dengan sertifikat yang ada. Kemudian, di item jadwal panen juga diberi pin khusus untuk melihat aktivitas panen petani.
BACA JUGA:Terkait Murid Kelas VI, SDN 61 Kaur Akan Undang Wali Murid
"Nanti setiap ramp yang menampung sawit petani akan memiliki aplikasi ini dan terhubung langsung ke pemilik sawit," jelasnya.
Sehingga, ketika ada panen, maka pemilik ramp langsung tahu bahwa memang betul yang dipanen adalah sawit milik petani A dengan lokasi di desa A.
"Sedangkan, jika ada informasi yang salah, maka pemilik ramp wajib menolak TBS tersebut," beber Bupati.
Jika nanti dijalankan secara maksimal, Gusnan berkeyakinan kasus pencurian sawit petani bisa ditekan.
Sebab, para pencuri akan kesulitan menjual TBS hasil curian. Dengan demikian, hanya TBS legal yang bisa lanjut ke ramp dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Luncurkan Satu Data Indonesia, Kadis Kominfo : Tunggu Keseriusan 30 OPD
“"Intinya pencurian TBS ini karena adanya penampung. Ketika penampung ini sudah dibina dan diawasi dengan aplikasi, maka kecil kemungkinan aksi ini terjadi," tuturnya.
Disisi lain, Gusnan memastikan selain akan meluncurkan aplikasi keamanan untuk memantau TBS sawit. Dirinya juga mengarahkan kerjasama yang baik antara pemilik ramp, petani sawit dan pihak kepolisian.
Sehingga, saat terjadi aksi maling di lokasi, para Aparat Penegak Hukum (APH) bisa cepat bergerak dan menangkap para pelaku.
"Pemberantasan secara langsung tetap diupayakan, nanti dari Polsek atau Polres bisa langsung memonitor setiap laporan serta ada kerjasama untuk penindakan," pungkas Gusnan.