KN Rp 284 Juta, Eks Bendahara Desa dan Oknum Guru Tsk Korupsi Segera Diadili

Jumat 19 Jan 2024 - 17:35 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Sejatinya, dana yang dikelola Si akan diperuntukan untuk membangun rumah produksi box drayer jagung pipilan dan tepung jagung. Sayangnya, kegiatan tersebut tidak direalisasikan sesuai mestinya.

Dari hasil audit, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sebesar Rp 323 juta. Modus penyimpangan anggaran yang dilakukan Si dalam kegiatan ini beragam.

Mulai dari mark up harga pengadaan barang dan jasa, nota fiktif, mengurangi volume pekerjaan pembangunan rumah produksi box dryer, hingga dana tahap I dan tahap II yang dicairkan ada yang dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kategori :