Terbagi menjadi 4 kategori debitur yakni karyawan swasta, wiraswasta, Warga Negara Asing (WNA) dan perusahaan.
Untuk kategori karyawan swasta berkas persyaratan yakni fotocopy KTP pemohon, fotocopy KTP suami/istri, fotocopy KK, fotocopy NPWP, fotocopy selip gaji, fotocopy rekening koran 3 bulan terakhir dan fotocopy bukti kepemilikan tempat tinggal.
BACA JUGA:Mengintip Wajah Baru All New Daihatsu Ayla 2025, City Car Terbaik Penakluk Jalan Perkotaan
Sedangkan untuk kategori wiraswasta yakni fotocopy KTP pemohon, fotocopy KTP suami/istri, fotocopy KK, fotocopy NPWP, fotocopy rekening koran 3 bulan terakhir dan fotocopy bukti kepemilikan tempat tinggal.
Sedangkan pada WNA, persyaratannya adalah fotocopy KK penjaminan, fotocopy rekening koran 3 bulan terakhir, fotocopy paspor dan fotocopy surat izin kerja dari Departemen Ketenagakerjaan (Depnaker).
Sedangkan untuk kategori perusahaan. Syarat yang harus dipengaruhi seperti fotocopy KTP Komisaris, fotocopy direktur, fotocopy NPWP, fotocopy SIUP, fotocopy TDP, fotocopy akte pendirian perusahaan dan perubahannya,fotocopy rekening koran 3 bulan teraktir serta fotocopy laporan keuangan untuk 2 tahun terakhir.
Lalu penting diketahui, promo ini hanya berlaku di dealer Astra Daihatsu Kelapa Gading di Kecamatan Kelapa Gading Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.