BREAKING NEWS! Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Tim Kejari Kaur Geledah Kantor Sekretariat DPRD

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Kaur, Jumat (24 Januari 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BINTUHAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Kaur pada Jumat (24/01/2025).

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH, bertujuan untuk menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran perjalanan dinas DPRD Kaur tahun 2023.

BACA JUGA:Tak Kantongi HGU, Pemda Bengkulu Selatan Diminta Bekukan PT ABS, Dewan : Ini Termasuk Korupsi

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap penting untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 “Hasil penggeledahan ini, ada beberapa dokumen yang kita sita. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Perjalanan Dinas 2023,” ujar Kajari Kaur, Pofrizal SH MH, melalui Kasi Pidsus Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH.

BACA JUGA:7 Terdakwa Korupsi Pasar Inpres Bintuhan Akan Dituntut Senin 20 Januari 2025

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kaur yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Dugaan korupsi berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam sejumlah kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD Kaur.

Total kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah dari anggaran sebesar Rp 16 miliar.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Tuntutan Terdakwa Korupsi Pasar Inpres Bintuhan Dibacakan, Ini Tuntutannya

Selain SPJ fiktif, penyidik juga menemukan nama-nama tenaga honorer yang dicantumkan dalam dokumen perjalanan dinas secara tidak semestinya.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan kami akan terus mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas ini," tambah Bobby Muhammad Ali Akbar.

Penyidikan akan terus berlanjut, dan Kejari Kaur berkomitmen untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan