Upacara Ngaben Pasangan Suami Istri di Desa Parda Suka, Sucikan Roh
Proses Ngaben Pasangan Suami Istri di Desa Parda Suka Maje Berjalan. Sumber foto: koranradarkaur.id--
MAJE - Pelaksanaan upacara ngaben pasangan suami istri (Pasutri) Nengah Kadi (70) dan Wayan Reguk (75) warga Desa Parda Suka Kecamatan Maje pada Kamis, 23 Januari 2025, berjalan dengan lancar.
Kedua pasangan ini meninggal dalam jarak waktu yang tidak terlalu jauh yaitu, Wayan Reguk pada 14 Desember 2024 dan Nengah Kadi pada 15 Januari 2025.
Upacara ngaben ini merupakan bentuk penghormatan terakhir bagi mereka, sesuai dengan tradisi dan kepercayaan umat Hindu warga setempat.
Proses ngaben atau pembakaran jenazah Pasutri ini sengaja dilakukan berbarengan pada hari ini (Kamis,red), karena bertepatan dengan Perayaan Hari Suci Nyepi menurut kalender Umat Hindu .
Hari Nyepi dianggap sebagai waktu yang sangat tepat untuk melakukan prosesi ngaben, yang diyakini dapat membawa kedamaian dan kesucian bagi roh-roh yang telah meninggal.
Kepercayaan tersebut mengarah pada tradisi yang telah berlangsung turun temurun di masyarakat Hindu, di mana hari suci Nyepi dipandang sebagai waktu yang penuh makna spiritual untuk melepaskan roh-roh agar mendapatkan ketenangan.
Ketua Adat Umat Hindu Desa Parda Suka, I Wayan Sume, menjelaskan bahwa prosesi ngaben ini dilakukan dengan penuh khidmat.
Ngaben ini adalah bentuk penghormatan terakhir yang diberikan kepada almarhum agar roh mereka dapat tenang dan mencapai moksha (kesempurnaan hidup).
BACA JUGA:5 Kasus Tipidkor yang Terungkap di Kabupaten Kaur
"Karena hari ini (kemarin,red) adalah Hari Suci Nyepi, sehingga kedua Pasutri ini dipilih untuk melaksanakan upacara ngaben pada tanggal 23 Januari 2025. Sebab hari Suci Nyepi merupakan hari yang bagus menurut kepercayaan kami," ungkap Wayan Sume.
Upacara ngaben berlangsung dengan prosesi yang cukup panjang, dimulai dengan pengangkatan jenazah menuju tempat pembakaran, diikuti dengan doa-doa yang dipimpin oleh para pemangku adat setempat.
Seluruh keluarga, kerabat, dan masyarakat hadir memberikan penghormatan terakhir kepada Pasutri Nengah Kadi dan Wayan Reguk.
Prosesi ini juga melibatkan pembakaran peralatan upacara yang menjadi simbol pelepasan roh menuju kehidupan yang lebih baik.